Tulisan Pengaruh Globalisasi

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP POLITIK


A. Globalisasi

Globalisasi adalah suatu kata yang mungkin paling banyak dibicarakan orang dalam waktu lima tahun terakhir ini, dengan pemaknaan yang beragam. Namun, apa yang dipahami sebagai istilah globalisasi akhirnya membawa kesadaran membawa kesadaran bagi semua penghuni planet ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan begitu saja satu sama lain walau ada rentang jarak yang secara fisik membentang. Dunia dipandang sebagai satu kesatuan dimana semua manusia di muka bumi ini terhubung satu sama lain.
Waters (1995) mengemukakan definisi globalisasi sebagai suatu proses sosial dimana terdapat perlawanan secara geografis pada kemunduran perubahan social dan kebudayaan. Teori globalisasi diletakkan pada kehadiran pembangunan ilmu social. Faktor industrialisasi memegang peranan penting dalam pembahasan globalisasi.


Dampak positif Globalisasi :
1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
2. Mudah melakukan komunikasi
3. Cepat dalam bepergian ( mobili-tas tinggi )
4. Menumbuhkan sikap kosmopo-litan dan toleran
5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
6. Mudah memenuhi kebutuhan


Dampak negatif Globalisasi:
1. Informasi yang tidak tersaring
2. Perilaku konsumtif
3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
5. Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat



B. Dampak Globalisasi dalam bidang Politik


Negara tidak lagi dianggap sebagai pemegang kunci dalam proses pembangunan. Para pengambil kebijakan publik di negara sedang berkembang mengambil jalan pembangunan untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi. Timbulnya gelombang demokratisasi ( dambaan akan kebebasan ).


  • Globalisasi Politik

Analisis Daniel Bell (1995) mengenai globalisasi dalam pengantar bab V buku globalization, cukup menarik, bahwa negara menjadi sangat kecil untuk masalah kehidupan yang besar, dan terlalu besar untuk masalah kehidupan yang kecil. Atau Ayu Utami (2001) mengungkapkan dalam Larung bahwa …
Malcolm (1995) menungkapkan bahwa ada lima ide dasar mengenai globalisasi. Ide-ide tersebut adalah kedaulatan negara, proses penyelesaian masalah, organisasi internasional, hubungan internasional dan budaya politik. Kelima ide tersebut berhubungan dengan dimensi material pada suatu peningkatan dan saling berhubungan diantara unit-unit ekonomi yang terpisah dari masyarakat.
Kedaulatan negara merupakan ide dari proses transformasi bentuk negara di dunia. Ide ini dimulai dari tingkatan non politik, hubungan antar masyarakat sampai kebutuhan untuk mengeksiskan sumberdaya di sebuah negara dan kemungkinan pergantian konsep pemerintahan. Peningkatan hubungan ekonomi dan kebudayaan antar negara mengurangi kekuasaan dan keaktifan pemerintah pada tingkat negara-bangsa dan pemerintahan. Sehingga pemerintah tidak dapat lagi menghegemoni pemikiran dan bentuk-bentuk perekonomian pada wilayahnya. Akhirnya instrumen-instrumen yang telah dibangun pemerintah menjadi tidak efektif.
Kekuatan demokrasi (yang dipahami sebagai kekuatan massa) memakai media partai sebagai corong pembelaan ideologinya. Partai sendiri mencoba untuk mengatur kesejahteraan anggota partainya masing-masing. Untuk itu perlu stabilitas politik yang mantap. Konsep stabilitas politik yang mantap, bukan hanya trade mark penganut Rostowian, fenomena negara-negara komunis pun menunjukkan hal yang serupa. Sebagai langkah taktis maka negara telah membuat beberapa kerangka kebijakan. Kebijakan tersebut dijabarkan oleh Waters (1995) menjadi pertama pembangunan kapasitas negara itu sendiri, sehingga pemberdayaan swasta menjadi sektor yang penting. Di titik ini negara hanya berperan untuk mancerdaskan masyarakatnya dengan melakukan pendidikan politik. Kedua tempat atau kekuasaan negara menjadi tersembunyi dibalik kekuasaan para birokrat. Ketiga intervensi dari negara cenderung merusak kestabilan dan mekanisme pasar. Keempat negara tidak mampu lagi memberikan kemanan seperti terorisme, sindikat obat-obatan, AIDS dan lingkungan. Kelima Dengan persekutuan internasional, negara menjadi lebih berbahaya dari keamanan. Hal ini membagi dunia kepada permusuhan dimana komitmen pengadaan teknologi militer mempunyai satu tujuan.
Globalisasi politik ini menjadikan negara mengalami disetisasi atau pelemahan negara. Kelompok pendukung negara mulai melokal. Komunitas perdagangan menjadi mengecil dan digantikan oleh kepentingan lokal dan menjadi inisiatif warga negara.
Akibat globalisasi, ada beberapa masalah yang dulu dianggap lokal menjadi masalah global. Isu masalah ini sangat sensitif dan krusial, sehingga sering kali mengundang intervensi dari suatu negara ke negara lain. Padahal setiap negara mempunyai hak yang absolut untuk menentukan otonomi dari suatu negara.

Masalah hak-hak manusia (atau disebut dengan etatocentric) akan membawa dan mengangkat kemampuan manusia untuk melawan kedaulatan negara. Pelembagaan etatosentrik dari legal secara politik sampai kepada ekonomi telah memberikan kesempatan kepada porsi nilai-nilai kemanusiaan dalam pembangunan. Dalam posisi ini negara harus tunduk kepada beberapa konvensi hak asasi manusia dan beberapa turunannya dalam konvensi hak PBB. Implikasinya, sebuah negara harus bersikap demokratis dan siap untuk merubah beberapa kebijakan yang melanggar etatosentrik. Internasionalisasi etatosentrik lebih cenderung mengambarkan keberpihakan politik negara maju kepada negara dunia ketiga.
Isu lingkungan hidup menggambarkan kecemasan dunia barat terhadap ‘perilaku’ negara dunia ketiga dalam mengeksplorasi sumber dayanya. Pemanasan global, polusi, efek rumah kaca dan kelangkaan flora fauna dijadikan komoditas politik negara maju dalam mengatur kebijakan politik dan ekonomi negara dunia ketiga. Sebuah bantuan (baca : hutang) luar negeri negara dunia ketiga, acap kali dibumbui proposal lingkungan hidup (termasuk demokratisasi tentunya) dengan versi negara investor. Standarisasi ini menjadikan negara dunia ketiga menjadi tidak independen dalam menentukan sikap politik negara masing-masing.
Kebutuhan akan agenda dan masalah bersama di antara negara-negara di dunia mengerucut kepada ide untuk membentuk organisasi internasional. Konsensus dari organisasi internasional ini telah membawa kesadaran kolektif beberapa negara tehadap permasalahan yang dihadapinya. Sebuah pembangunan di kawasan akan berhadapan dengan perbedaan budaya, kebutuhan dan cara pandang suatu negara terhadap sikap sosial, politik, ekonomi, budaya sampai pertahanan dan kemanan. Komunitas professional juga mempunyai kebutuhan bersama terhadap ratifikasi traktat atau konvensi yang diberikan oleh PBB. Pada akhirnya, jaringan organisasi ini lebih mudah untuk digunakan dari pada kemampuan kekuatan diplomatik antara negara.
Fenomena cukup menarik ditunjukkan bahwa globalisasi politik berimplikasi pada model hubungan internasional, secara spesifik dengan globalisasi tiga dunia (kapitalis, sosialis maupun dunia ketiga) dapat bersatu. Perang dingin telah menjadi sejarah, dan kepentingan untuk membentuk dunia baru telah menjadi kepentingan bersama. Interpretasi dari analisis ini ditunjukkan Waters (1995). Pertama pembangunan liberalisasi demi menunjukkan meleburnya kekuatan super power (pasca Soviet). Kedua Kemenangan USA dalam perang dingin dan perang di Kuwait (dan terbaru di Afghan) merupakan kombinasi antara negara adi daya militeristik dengan negara yang kuat pendanaan. Ketiga kepentingan dunia yang multipolar telah berganti menjadi model hubungan internasional.
Analisis budaya politik dibangun oleh Fukuyama (1992) dan Huntington (1991). Nilai dan budaya politik akhirnya mengerucut kepada kebutuhan akan kesamaan cara pandang dalam memahami hubungan antar negara. Implikasinya setiap negara kembali menguatkan tradisi nasionalnya agar tetap mampu bersaing dalam dunia global.

Soros (2001) menilai kekuatan budaya negara dan bangsa seperti etika confusian akan memenangkan pertarungan dalam globalisasi ini. Namun pertarungan antara kepentingan pribadi dan kapitalis akan berhadapan dengan kepentingan bangsa atau kepentingan publik. Di sinilah perdebatan antara kapitalisme dan demokrasi. Untuk itu perlu kombinasi yang kuat antara system kapitalisme dengan nilai demokrasi sebuah negara. Hegemoni negara adi daya yang akan memainkan peran ini.
 
 
  • Implikasi Globalisasi Politik Terhadap Indonesia

Globalisasi politik telah masuk ke Indonesia. Kedaulatan negara hari ini menjadi sebuah wacana yang tidak akan pernah habis diperbincangkan. Disintegrasi nasional di beberapa tempat seperti Aceh, Poso, Ambon, lepasnya Timor Timur. Rekayasa politik global (factor ekstern) yang dikombinasikan dengan ekonomi membuat pemerintah Indonesia menjadi bulan-bulanan di dunia Internasional. Masalah HAM, AIDS, cyber crime (kejahatan siber), pengelolaan negara yang serba KKN, ketidakberanian menghadapi IMF. Kejatuhan pemerintahan Soeharto pada tahun 1998 yang diikuti ketidakstabilan politik, menjadikan Indonesia merosot dari segi GNP, kemampuan pemerintah untuk mengelola kecerdasan bangsa dan yang paling fatal adalah krisis identitas dan jati diri bangsa.
Kebijakan otonomi daerah, agar daerah menjadi terberdayakan telah menjadi senjata makan tuan. Keinginan beberapa daerah untuk memerdekakan diri dan meminta otonomi seluas-luasnya dianggap mengganggu kedaulatan negara. Kematian Theys di Jayapura menjadi indicator bahwa pemerintah pusat sudah tidak mampu lagi menjaga keselamatan diri warga negara. Pembantaian massal di Ambon, Poso, Aceh menjadi sebuah ironi dari keinginan negara yang hendak mewujudkan masyarakat madani dan supremasi hukum.
Proses penyelesaian masalah telah membuat kesadaran pemerintah dan warga negara agar mampu memanfaatkan lobi di dunia internasional. Namun, sampai hari ini Indonesia masih menjadi negara yang paling tidak stabil di kawasan ASEAN. Isu-isu lokal seperti pengelolaan hutan, pengelolaan hutang luar negeri menjadikan Indonesia momok di dunia Internasional baik di lingkungan LSM Internasional dan PBB.
Implikasi sangat teknis terjadi dalam sector kebijakan ekonomi dan perdagangan. Indonesia yangmenjadi negara eksportir nomor dua terbesar untuk karet mentah, ternyata tidak mampu untuk mengelola perdagangan karet mentah sampai barang jadi berupa ban mobil. Terjadi diskriminasi oleh negara barat terhadap Indonesia. Indonesia sampai hari ini tidak boleh mengimpor mesin pembuat bahan baku karet, sehingga untuk membuat ban mobil, Indonesia harus mengekspor dulu ke Inggris kemudian mengimpor lagi ban mobil dari Inggris. Kebijakan untuk mendirikan pabrik pembuat bahan dasar seperti Texmaco dan pengaplikasian ekonomi kerakyatan mendapat tentangan dari IMF. IMF bahkan mengancam tidak akan memberikan bantuan hutang luar negeri, jika Indonesia masih memperbolehkan Texmaco beroperasi dan mencoba menggulirkan ekonomi kerakyatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Softskill pencemaran limbah plastik

Sistem Pemilu Di Indonesia