Tulisan Pengaruh Globalisasi
PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP POLITIK
A. Globalisasi
Globalisasi adalah suatu kata yang
mungkin paling banyak dibicarakan orang dalam waktu lima tahun terakhir ini,
dengan pemaknaan yang beragam. Namun, apa yang dipahami sebagai istilah
globalisasi akhirnya membawa kesadaran membawa kesadaran bagi semua penghuni
planet ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan begitu saja satu sama lain
walau ada rentang jarak yang secara fisik membentang. Dunia dipandang sebagai
satu kesatuan dimana semua manusia di muka bumi ini terhubung satu sama lain.
Waters (1995) mengemukakan definisi
globalisasi sebagai suatu proses sosial dimana terdapat perlawanan secara
geografis pada kemunduran perubahan social dan kebudayaan. Teori globalisasi
diletakkan pada kehadiran pembangunan ilmu social. Faktor industrialisasi
memegang peranan penting dalam pembahasan globalisasi.
Dampak positif Globalisasi :
1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
2. Mudah melakukan komunikasi
3. Cepat dalam bepergian ( mobili-tas tinggi )
4. Menumbuhkan sikap kosmopo-litan dan toleran
5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
6. Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif Globalisasi:
1. Informasi yang tidak tersaring
2. Perilaku konsumtif
3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
5. Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat
B. Dampak Globalisasi
dalam bidang Politik
Negara tidak lagi dianggap sebagai pemegang kunci dalam proses pembangunan.
Para pengambil kebijakan publik di negara sedang berkembang mengambil jalan
pembangunan untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi. Timbulnya gelombang
demokratisasi ( dambaan akan kebebasan ).
- Globalisasi Politik
Analisis Daniel Bell (1995) mengenai
globalisasi dalam pengantar bab V buku globalization, cukup menarik, bahwa
negara menjadi sangat kecil untuk masalah kehidupan yang besar, dan terlalu
besar untuk masalah kehidupan yang kecil. Atau Ayu Utami
(2001) mengungkapkan dalam Larung bahwa …
Malcolm (1995) menungkapkan bahwa
ada lima ide dasar mengenai globalisasi. Ide-ide tersebut adalah kedaulatan
negara, proses penyelesaian masalah, organisasi internasional, hubungan
internasional dan budaya politik. Kelima ide tersebut berhubungan dengan
dimensi material pada suatu peningkatan dan saling berhubungan diantara
unit-unit ekonomi yang terpisah dari masyarakat.
Kedaulatan negara merupakan ide dari
proses transformasi bentuk negara di dunia. Ide ini dimulai dari tingkatan non
politik, hubungan antar masyarakat sampai kebutuhan untuk mengeksiskan
sumberdaya di sebuah negara dan kemungkinan pergantian konsep pemerintahan.
Peningkatan hubungan ekonomi dan kebudayaan antar negara mengurangi kekuasaan
dan keaktifan pemerintah pada tingkat negara-bangsa dan pemerintahan. Sehingga
pemerintah tidak dapat lagi menghegemoni pemikiran dan bentuk-bentuk
perekonomian pada wilayahnya. Akhirnya instrumen-instrumen yang telah dibangun
pemerintah menjadi tidak efektif.
Kekuatan demokrasi (yang dipahami
sebagai kekuatan massa) memakai media partai sebagai corong pembelaan
ideologinya. Partai sendiri mencoba untuk mengatur kesejahteraan anggota
partainya masing-masing. Untuk itu perlu stabilitas politik yang mantap. Konsep
stabilitas politik yang mantap, bukan hanya trade mark penganut Rostowian,
fenomena negara-negara komunis pun menunjukkan hal yang serupa. Sebagai langkah
taktis maka negara telah membuat beberapa kerangka kebijakan. Kebijakan
tersebut dijabarkan oleh Waters (1995) menjadi pertama pembangunan kapasitas
negara itu sendiri, sehingga pemberdayaan swasta menjadi sektor yang penting.
Di titik ini negara hanya berperan untuk mancerdaskan masyarakatnya dengan
melakukan pendidikan politik. Kedua tempat atau kekuasaan negara menjadi
tersembunyi dibalik kekuasaan para birokrat. Ketiga intervensi dari negara
cenderung merusak kestabilan dan mekanisme pasar. Keempat negara tidak mampu
lagi memberikan kemanan seperti terorisme, sindikat obat-obatan, AIDS dan
lingkungan. Kelima Dengan persekutuan internasional, negara menjadi lebih
berbahaya dari keamanan. Hal ini membagi dunia kepada permusuhan dimana
komitmen pengadaan teknologi militer mempunyai satu tujuan.
Globalisasi politik ini menjadikan
negara mengalami disetisasi atau pelemahan negara. Kelompok pendukung negara
mulai melokal. Komunitas perdagangan menjadi mengecil dan digantikan oleh
kepentingan lokal dan menjadi inisiatif warga negara.
Akibat globalisasi, ada beberapa
masalah yang dulu dianggap lokal menjadi masalah global. Isu masalah ini sangat
sensitif dan krusial, sehingga sering kali mengundang intervensi dari suatu
negara ke negara lain. Padahal setiap negara mempunyai hak yang absolut untuk
menentukan otonomi dari suatu negara.
Masalah hak-hak manusia (atau
disebut dengan etatocentric) akan membawa dan mengangkat kemampuan manusia
untuk melawan kedaulatan negara. Pelembagaan etatosentrik dari legal secara
politik sampai kepada ekonomi telah memberikan kesempatan kepada porsi
nilai-nilai kemanusiaan dalam pembangunan. Dalam posisi ini negara harus tunduk
kepada beberapa konvensi hak asasi manusia dan beberapa turunannya dalam
konvensi hak PBB. Implikasinya, sebuah negara harus bersikap demokratis dan siap
untuk merubah beberapa kebijakan yang melanggar etatosentrik.
Internasionalisasi etatosentrik lebih cenderung mengambarkan keberpihakan
politik negara maju kepada negara dunia ketiga.
Isu lingkungan hidup menggambarkan kecemasan dunia barat terhadap ‘perilaku’
negara dunia ketiga dalam mengeksplorasi sumber dayanya. Pemanasan global,
polusi, efek rumah kaca dan kelangkaan flora fauna dijadikan komoditas politik
negara maju dalam mengatur kebijakan politik dan ekonomi negara dunia ketiga.
Sebuah bantuan (baca : hutang) luar negeri negara dunia ketiga, acap kali
dibumbui proposal lingkungan hidup (termasuk demokratisasi tentunya) dengan
versi negara investor. Standarisasi ini menjadikan negara dunia ketiga menjadi
tidak independen dalam menentukan sikap politik negara masing-masing.
Kebutuhan akan agenda dan masalah
bersama di antara negara-negara di dunia mengerucut kepada ide untuk membentuk
organisasi internasional. Konsensus dari organisasi internasional ini telah
membawa kesadaran kolektif beberapa negara tehadap permasalahan yang
dihadapinya. Sebuah pembangunan di kawasan akan berhadapan dengan perbedaan
budaya, kebutuhan dan cara pandang suatu negara terhadap sikap sosial, politik,
ekonomi, budaya sampai pertahanan dan kemanan. Komunitas professional juga
mempunyai kebutuhan bersama terhadap ratifikasi traktat atau konvensi yang
diberikan oleh PBB. Pada akhirnya, jaringan organisasi ini lebih mudah untuk
digunakan dari pada kemampuan kekuatan diplomatik antara negara.
Fenomena cukup menarik ditunjukkan bahwa
globalisasi politik berimplikasi pada model hubungan internasional, secara
spesifik dengan globalisasi tiga dunia (kapitalis, sosialis maupun dunia
ketiga) dapat bersatu. Perang dingin telah menjadi sejarah, dan kepentingan
untuk membentuk dunia baru telah menjadi kepentingan bersama. Interpretasi dari
analisis ini ditunjukkan Waters (1995). Pertama pembangunan liberalisasi demi
menunjukkan meleburnya kekuatan super power (pasca Soviet). Kedua Kemenangan
USA dalam perang dingin dan perang di Kuwait (dan terbaru di Afghan) merupakan
kombinasi antara negara adi daya militeristik dengan negara yang kuat
pendanaan. Ketiga kepentingan dunia yang multipolar telah berganti menjadi
model hubungan internasional.
Analisis budaya politik dibangun
oleh Fukuyama (1992) dan Huntington (1991). Nilai dan budaya politik akhirnya
mengerucut kepada kebutuhan akan kesamaan cara pandang dalam memahami hubungan
antar negara. Implikasinya setiap negara kembali menguatkan tradisi nasionalnya
agar tetap mampu bersaing dalam dunia global.
Soros (2001) menilai kekuatan budaya
negara dan bangsa seperti etika confusian akan memenangkan pertarungan dalam
globalisasi ini. Namun pertarungan antara kepentingan
pribadi dan kapitalis akan berhadapan dengan kepentingan bangsa atau kepentingan
publik. Di sinilah perdebatan antara kapitalisme dan demokrasi.
Untuk itu perlu kombinasi yang kuat antara system kapitalisme dengan nilai
demokrasi sebuah negara. Hegemoni negara adi daya yang akan memainkan peran
ini.
- Implikasi Globalisasi Politik Terhadap Indonesia
Globalisasi politik telah masuk ke
Indonesia. Kedaulatan negara hari ini menjadi sebuah wacana yang tidak akan
pernah habis diperbincangkan. Disintegrasi nasional di beberapa tempat seperti
Aceh, Poso, Ambon, lepasnya Timor Timur. Rekayasa politik global (factor
ekstern) yang dikombinasikan dengan ekonomi membuat pemerintah Indonesia
menjadi bulan-bulanan di dunia Internasional. Masalah HAM, AIDS, cyber crime
(kejahatan siber), pengelolaan negara yang serba KKN, ketidakberanian
menghadapi IMF. Kejatuhan pemerintahan Soeharto pada tahun 1998 yang diikuti
ketidakstabilan politik, menjadikan Indonesia merosot dari segi GNP, kemampuan
pemerintah untuk mengelola kecerdasan bangsa dan yang paling fatal adalah
krisis identitas dan jati diri bangsa.
Kebijakan otonomi daerah, agar
daerah menjadi terberdayakan telah menjadi senjata makan tuan. Keinginan
beberapa daerah untuk memerdekakan diri dan meminta otonomi seluas-luasnya
dianggap mengganggu kedaulatan negara. Kematian Theys di Jayapura menjadi
indicator bahwa pemerintah pusat sudah tidak mampu lagi menjaga keselamatan
diri warga negara. Pembantaian massal di Ambon, Poso, Aceh menjadi sebuah ironi
dari keinginan negara yang hendak mewujudkan masyarakat madani dan supremasi
hukum.
Proses penyelesaian masalah telah
membuat kesadaran pemerintah dan warga negara agar mampu memanfaatkan lobi di
dunia internasional. Namun, sampai hari ini Indonesia masih menjadi negara yang
paling tidak stabil di kawasan ASEAN. Isu-isu lokal seperti pengelolaan hutan,
pengelolaan hutang luar negeri menjadikan Indonesia momok di dunia
Internasional baik di lingkungan LSM Internasional dan PBB.
Implikasi sangat teknis terjadi
dalam sector kebijakan ekonomi dan perdagangan. Indonesia yangmenjadi negara
eksportir nomor dua terbesar untuk karet mentah, ternyata tidak mampu untuk
mengelola perdagangan karet mentah sampai barang jadi berupa ban mobil. Terjadi
diskriminasi oleh negara barat terhadap Indonesia. Indonesia sampai hari ini
tidak boleh mengimpor mesin pembuat bahan baku karet, sehingga untuk membuat
ban mobil, Indonesia harus mengekspor dulu ke Inggris kemudian mengimpor lagi
ban mobil dari Inggris. Kebijakan untuk mendirikan pabrik pembuat bahan dasar
seperti Texmaco dan pengaplikasian ekonomi kerakyatan mendapat tentangan dari
IMF. IMF bahkan mengancam tidak akan memberikan bantuan hutang luar negeri,
jika Indonesia masih memperbolehkan Texmaco beroperasi dan mencoba menggulirkan
ekonomi kerakyatan.
Komentar
Posting Komentar