RUANG LINGKUP HAKI
A. Bentuk (Karya) Kekayaan Intelektual Terdapat berbagai macam bentuk karya intelektual yang dapat digolongkan ke dalam bentuk HAKI. Berikut ini merupakan bentuk (karya) kekayaan intelektual: Penemuan Desain Produk Literatur, Seni, Pengetahuan, Software Nama dan Merek Usaha Know-How & Informasi Rahasia Desain Tata Letak IC Varietas Baru Tanaman A. Tujuan Penerapan HAKI Setiap hak yang digolongkan ke dalam HAKI harus mendapat kekuatan hukum atas karya atau ciptannya. Untuk itu diperlukan tujuan penerapan HAKI. Berikut ini merupakan tujuan penerapan HAKI: Antisipasi kemungkinan melanggar HAKI milik pihak lain Meningkatkan daya kompetisi dan pangsa pasar dalam komersialisasi kekayaan intelektual Dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan strateg...