Tugas ISD 4
Pentingnya
Menumbuhkan Semangat Nasionalisme dalam Keberagaman Masyarakat di Indonesia
Pengertian
Semangat Nasionalisme Dan
Pluralistis Atau Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia.
Taniredja dkk (2011: 70)
berpendapat bahwa sebagai ideologi, nasionalisme dapat memainkan tiga fungsi,
yaitu mengikat semua kelas, menyatukan mentalitas mereka, dan membangun atau
memperkokoh pengaruh terhadap kebijakan yang ada di dalam kursi utama ideologi
nasional. Diamond & Plattner (1998: 11) menyatakan sebagai berikut.
Nasionalisme lebih mengistimewakan
hak kolektif yang didasarkan pada ras, kebudayaan, atau identitas bersama
lainnya, nasionalisme juga sangat mengutamakan sesuatu yang tidak bergantung
pada pilihan pribadi. Tumbuhnya paham nasionalisme di Indonesia tidak bisa
dilepaskan dari situasi sosial politik pertama pada masa Indonesia masih
dijajah oleh negara kolonial. Pada masa itu semangat menentang kolonialisme
Belanda mulai bermunculan dikalangan suku atau pribumi. Sehingga cita-cita
bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat membara dikalangan
tokoh-tokoh pergerakan nasional. Untuk itu para tokoh pergerakan nasional mulai
menerapkan ideologi nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat di
Indonesia. Demi terwujudnya semboyan bangsa Indonesia yaitu NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia).
Taniredja dkk (2011: 74)
juga menyatakan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan
tertinggi individu yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya, dengan
maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan
untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan
tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.
Dari pengertian-pengertian
nasionalisme di atas, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah cara yang
tepat digunakan untuk menyatukan beberapa perbedaan, karena nasionalisme lebih
mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Jika nasionalisme
dapat tertanam pada setiap individu warga Indonesia, maka negara yang bersifat pluralistis
ini, artinya negara yang didalamnya terdapat banyak keragaman dan perbedaan,
akan menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik dan konflik kefanatikan
terhadap daerahnya masing-masing.
Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang pluralistis artinya kondisi geografis dan
sosial budaya nusantara lebih banyak mewarnai corak kehidupan bangsa indonesia
(Al Hakim dkk, 2012: 175). Pada prinsipnya, setiap
ada masyarakat yang pluralistis harus diterapkan juga konsep pluralisme yaitu
konsep yang timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi ketika setiap individu
mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah konsep
pluralisme. Dalam konsep pluralisme
itulah bangsa Indonesia yang beranekaragam mulai dari suku, agama, ras,
dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh. Menurut Diamond
& Plattner (1998: 43) menyatakan bahwa.
Lahirnya gagasan mengenai pluralisme
sesungguhnya didasarkan pada sejumlah faktor. Dua di antaranya dari faktor
perbedaan agama yaitu pertama, adanya keyakinan masing-masing pemeluk
agama bahwa konsep ketuhanan yang paling benar dan agama masing-masing umat
yang menjadi jalan keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa
merekalah umat pilihan. Menurut kaum pluralis, keyakinan-keyakinan inilah yang
sering memicu terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik antar pemeluk
agama. Karena itu, menurut kaum pluralistis, diperlukan gagasan pluralisme
sehingga suatu kelompok tidak lagi fanatik terhadap agama dan tidak berpotensi
memicu konflik. Kedua, faktor kepentingan ideologis dari kapitalisme
untuk melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi
manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia, pluralisme adalah sebuah gagasan
yang terus disuarakan kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk
menghalangi kebangkitan suatu agama.
Dari paparan-paparan di atas dapat
disimpulkan bahwa fanatik terhadap suatu hal, baik itu fanatik terhadap agama
atau fanatik terhadap suku daerahnya sendiri akan memicu munculnya konflik yang
berkesinambungan. Konflik yang disebabkan karena hal tersebut akan menggugah
keturunan atau sesama saudara yang satu daerah meajadi ikut campur dalam
persoalan yang sebenarnya bukan persoalan umum. Sehingga muncul
pembelaan-pembelaan yang akan memperburuk suasana dalam proses bersatunya
negara Indonesia.
Di
negara Indonesia banyak undang-undang dan konstitusi negara yang mengatur
tentang pluralisme dan multikulturalisme, diantaranya yaitu UUD 1945 pasal 18B
ayat 2 tentang pemerintah daerah yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati
kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya
sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip
Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”. Kemudian
di dalam UU Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Selain itu, dalam UUD 1945 pasal 32
tentang pemerintahan daerah juga dijelaskan bahwa “Kebudayaan bangsa
(Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Maka dapat disimpulkan
bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang selalu melindungi semua warga
Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama dan perbedaan-perbedaan lain.
Secara
konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa
yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinekaan, demokratis dan berkeadilan
sosial, belum dapat sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan
melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif,
memiliki sikap toleransi akan masyarakat yang pluralis, juga tatanan sosial
politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil serta
bersifat kerakyatan. Dengan demikian dapat dilihat bahwa semboyan satu bangsa,
satu tanah air dan satu bahasa juga ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari
kenyataan sejarah. Semboyan tersebut masih merupakan mitos yang perlu
didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang
kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu akan
menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu menerima segala
kemajemukkan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi negara, dan akhirnya ancaman
perpecahan bangsa akan dapat dihindari.
Penyebab
Melemahnya Semangat Nasionalisme Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
Sebuah ideologi keberagaman atau pluralis harus menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan
kebudayaan antar suku. Diamond & Plattner (1998: 43) menyatakan
bahwa.
Dalam
masyarakat yang sangat terkotak-kotak, identitas etnik memberikan garis yang
tegas untuk menentukan siapa yang akan diikutsertakan dan siapa yang akan
ditolaksertakan. Karena garis-garis penentuan tersebut tampak tidak dapat
diubah, maka status sebagai anggota dan bukan anggota dengan serta-merta tampak
bersifat permanen. Dalam politik etnik, keanggotaan dapat mempengaruhi
pendistribusian barang. Material dan non-material yang penting, termasuk gengsi
dari berbagai kelompok etnik dan identitas negara yang lebih merupakan milik
satu daripada kelompok yang lainnnya. Lagi pula, di dalam masyarakat yang
terkotak-kotak, terdapat kecenderungan untuk menyatukan penyertaan dalam
pemerintah dengan penyertaan dalam masyarakat dan penolaksertaan dalam
pemerintah dengan penolaksertaan dalam masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa pluralistis di Indonesia
tampak dalam manifestasi kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak “satu”. Sebagai
contoh budaya Indonesia dapat dengan mudah dipecah ke dalam budaya Jawa, Sunda,
Batak, Minangkabau, atau pun Toraja.
Konsep
pluralistis di Indonesia juga termanifestasi dalam masalah agama, lokasi
domestik, tingkat ekonomi, ataupun perbedaan-perbedaan sikap politik. Sikap
politik, secara khusus, paling mudah menampakkan diri ke dalam bentuk
partai-partai politik yang bervariasi dan hidup berkembang di bumi Indonesia.
Al Hakim dkk, (2012: 176) menyatakan bahwa masyarakat Indonesia sebagai
masyarakat majemuk dapat dilihat dari hal yang mencolok dalam kemajemukan
masyarakat Indonesia yaitu penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang terwujud
dalam bentuk komunitas-komunitas suku bangsa, dan digunakannya kesukubangsaan
sebagai acuan utama bagi jati diri bangsa. Masyarakat majemuk ini memiliki
kesulitan tersendiri dalam melakukan integrasi nasional.
Masalah lain
yang mengacu adanya konflik dalam masyarakat yang pluralis di Indonesia yaitu
pemahaman kritis sara dalam pluralitas bangsa. (Al Hakim dkk, 2012: 180)
menyimpulkan bahwa.
Sara
merupahkan akronim dari suku, agama, ras, dan antargolongan adalah sebuah
fenomena kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat
Indonesia. Dengan kata lain, sara adalah gejala inherent (menyerta dan
bersamaan) dengan kondisi masyarakat indonesia yang bersifat pluralistis.
Sekarang pemahaman realitas Sara hendaknya harus dirakut kembali. Ideologi dari
prespektif terhadap sara perlu penataan ulang dari dimensi pikir bahwa sara
sebagai sumber pemecahan sosial. Oleh karena itu diperlukan pemikiran yang
serius dan penuh kehati-hatian. Sebab, realitas sara memang rentang dengan
konflik yang kadang penuh dengan kerawanan untuk saling bertubrukan.
Dengan demikian, kesalahpahaman dalam pengertian sara
sebenarnya harus dapat dipecahkan. Agar tidak menjadi penyebab perpecahan yang
berkelanjutan antar suku bangsa di Indonesia.
Menumbuhkan
Kesadaran Arti Pentingnya Semangat Nasionalisme Dalam Keberagaman Masyarakat
Indonesia.
Menurut
Madjid, (2004: 57) bahwa ada beberapa hal yang dapat mempersatukan indonesia
dan membangun semangat nasionalisme yaitu melalui Pancasila, bahasa Indonesia,
prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi internasional, dan gangguan
dari luar. Penjelasannya yaitu pertama,
Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk dikumandangkan. Pancasila
bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan dalam dokumen pembukaan
UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Tanpa diamalkan, apapun dasar
falsafah yang dipakai, apapun konsepsi yang dibuat tidak akan berguna dan tidak
ada artinya.
Kedua, yaitu Bahasa Indonesia karena
bahasa merupakan alat komunikasi yang menyatakan segala sesuatu yang tersirat
dalam diri kita. Langeveld (dalam Madjid, 2004:
58) berpendapat bahwa bahasa sebagai suatu sistem ketetapan hubungan pengertian
memungkinkan manusia melakukan hubungan di antara sesamanya dalam kehidupan
bermasyarakat. Dari sekian banyak fungsi yang telah disebutkan, ada satu fungsi
yang menjadi sangat dominan, yaitu bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Karena
pada kenyataannya, hampir semua penduduk di Indonesia mengerti bahasa
Indonesia. Dan bahasa ini juga sudah diikrarkan menjadi bahasa nasional ketika
sumpah pemuda dikumandangkan tahun 1928. Meskipun pada kenyataanya bahasa
Indonesia berasal dari bahasa minoritas yaitu bahasa Melayu, namun kekuatannya
dalam mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak bisa diremehkan lagi. Sebagai
buktinya, semangat para pejuang pada saat mengupayakan kemerdekaan Negara
Indonesia. Mereka dengan lantang menyuarakan semboyan “Merdeka atau Mati!”.
Semboyan ini secara serta merta membangkitkan semangat rakyat untuk terus
berjuang demi kesatuan bangsa.
Ketiga, yaitu
olahraga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa olahragalah bagian dari kehidupan
berbangsa dan bernegara. Pada masa orde baru WNI keturunan dibatasi kiprahnya
di ruang publik seperti di kantor-kantor pemerintah dan universitas. Namun hal
tersebut tidak berlaku di dunia olahraga, dunia olahraga tidak mengenal
dikriminasi. Sebagai contoh atlet bulutangkis Indonesia yang berhasil
mengharumkan nama bangsa di dunia internasional adalah keturunan Tionghoa.
Seperti Susi Susanti, Alan Budikusuma, Chandra Wijaya, Christian Hdinata, Ivana
Lie, Hariyanto Arbi, Hendrawan, dan lain-lain. Meskipun mereka adalah keturunan
tionghoa, namun mereka tetap bersemangat mengharumkan bangsa indonesia. Contoh
lain adalah saat timnas berlaga di laga internasional. Semua suporter dari
berbagai daerah bersatu untuk mendukung timnas.
Keempat, yaitu seni dapat dibuktikan
pada tahun tujuh puluhan grup musik Koes Plus mengeluarkan rangkaian album yang
masing-masing berisi lagu tentang Nusantara. Ada tujuh seri lagu tersebut ditambah
dengan satu lagu yang berjudul ”Nuswontoro” yang berbahasa Jawa. Seluruh lagu
itu mengumandangkan keindahan, kekayaan dan kejayaan Indonesia. Tidak hanya
Koes Plus, grup musik The Rollies dari Bandung juga menyanyikan lagu tentang
keindonesiaan. Sehingga dapat disimpulkan secara tidak langsung, generasi muda
masa itu memahami bagaimana keagungan negara Indonesia tersebut karena tema
lagunya adalah lagu-lagu yang berbau nasionalisme. Melalui lagu-lagu tersebut
secara tidak sadar sosialisasi nasionalisme di Indonesia tertanam pada benak
para penikmat musik di negara Indonesia. Wujudnya dapat dilihat di masyarakat,
ketika ada sedikit persoalan yang menyangkut soal suku, ras, agama dan
antargolongan, langsung mendapat kecaman dari masyarakat yang lain.
Kelima, yaitu bencana alam yang
sebenarnya ada satu hikmah penting yang dapat dipetik dari berbagai peristiwa
bencana yang melanda negeri kita. Hikmah tersebut adalah bahwa sesungguhnya
semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah bersaudara.
Meskipun berbeda suku, agama, ras, etnis, profesi dan berbagai perbedaan
lainnya, tetapi sesungguhnya warga Indonesia adalah satu sebagaimana
semboyannya yaitu “Bhineka Tungga Ika”. Sebagai contoh ketika bencana Tsunami
melanda Aceh dan Nias pada tahun 2004, seluruh rakyat Indonesia, bahkan
masyarakat dunia internasional bersatu padu untuk membantu rakyat yang tertimpa
musibah. Demikian juga ketika banjir bandang menerjang Wasior Papua, gempa bumi
dan Tsunami yang meluluhlantakkan Mentawai-Sumbar dan letusan gunung merapi
yang mengguyur masyarakat di sekitar wilayah Jogja dan Jateng, seluruh elemen
masyarakat Indonesia menunjukkan rasa empati, simpati, kepedulian dan
solidaritasnya.
Keenam, yaitu prestasi yang diraih
ditingkat Internasional karena bisa dibilang prestasi Indonesia di tingkat
internasional sangatlah sedikit. Kebanyakan masyarakat indonesia tidak bangga
menyebut dirinya sebagai orang indonesia ketika ditanyai oleh orang lain.
Banyak orang lebih suka menyebut asal daerahnya. Tidak seperti orang amerika
yang dengan bangga menyebut dirinya orang amerika. Hal tersebut tentunya
menjadi sesuatu yang menjadikan jurang perbedaan antara masyarakat semakin
dalam. Jadi dapat disimpulkan.
Ketujuh, yaitu gangguan dari luar ketika
Indonesia sedang mengalami gangguan yang berasal dari luar seperti konflik
ambalat, sipadan dan ligitan, seluruh rakyat Indonesia merasa marah dan merasa
ada milik Indonesia yang dicuri. Warga Indonesia semua merasakan hal yang sama,
tak peduli darimana asalnya karena mamang pada dasarnya warga Indonesia adalah
satu meskipun berbeda-beda. Andaikan saja pulau ambalat atau
kebudayaan-kebudayaan Indonesia tidak diusik oleh pihak luar, maka perhatian
sebagai warga negara Indonesia tidak akan sebesar itu pada masalah tersebut.
Begitulah Indonesia perhatian warga Indonesia baru dicurahkan setelah ada
gangguan.
Beberapa
paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa banyak sekali realitas kehidupan
sekarang yang sebenarnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat
nasionalisme bangsa Indonesia diantaranya yaitu pertama, pengamalan pancasila ibaratnya menjadi pondasi untuk
menyatukan keberagaman masyarakat di Indonesia. Kedua, kekuatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa
tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh.
Ketiga, dalam hal olahraga warga negara Indonesia tak lagi mementingkan
kepentingan kelompok daerahnya, tetapi yang ada hanyalah bersama memberikan
semangat kepada tim kebanggaannya tanpa memperdulikan dari mana suporter lain
berasal dan semua bercampur baur menjadi satu. Keempat, seni berperan penting untuk medorong persatuan di
Indonesia. Kelima, sebenarnya
keinginan untuk mendapatkan musibah bencana alam itu tidak ada, tetapi hikmah
lain yang dapat dipetik dari bencana alam sendiri yaitu dapat menggugah rasa
persatuan dari warga negara Indonesia. Keenam,
jika prestasi Indonesia baik di tingkat internasional, pasti seluruh
masyarakat akan bangga menyebut dirinya orang Indonesia dan sekaligus dapat
menggugah kembali semangat nasionalisme untuk para penerus bangsa. Ketujuh, gangguan dari luar juga
sebenarnya tidak diharapkan tetapi karena adanya gangguan dari luar masyarakat
menjadi lebih menyatu sebab merasa sebagai warga negara Indonesia, mereka harus
berusaha untuk terus bahu membahu menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar